Solusi Terbaik untuk HGBT di 253 Perusahaan & 7 Industri

by -9 Views

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan skema baru Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang berlaku untuk tujuh sektor industri dengan total 253 pengguna gas bumi tertentu, antara lain industri pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet. Keputusan Menteri ESDM Nomor 76.K/MG.01/MEM.M/2025 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 telah ditandatangani Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada Rabu, 26 Februari 2025.

Menurut Bahlil, skema HGBT baru ini mengikuti arahan Presiden Prabowo untuk membedakan harga gas bumi berdasarkan penggunaannya sebagai bahan bakar dan bahan baku, masing-masing sebesar US$ 7 dan US$ 6,5 per MMBTU. Hal ini bertujuan untuk mendukung daya saing industri dalam negeri, yang sebelumnya menerima harga gas bumi tertentu dalam kisaran US$ 6,75-7,75 per MMBTU. Penetapan HGBT juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 121 tahun 2020 yang bertujuan mempercepat pertumbuhan ekonomi.

Penyesuaian harga gas bumi tertentu untuk industri secara rinci adalah sebagai berikut: Industri pupuk dikenakan harga US$ 6,50 per MMBTU di tingkat plant gate untuk 5 perusahaan, sedangkan industri petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet dikenakan harga US$ 7 per MMBTU di tingkat plant gate untuk masing-masing 66, 13, 70, 74, 22, dan 3 perusahaan. Melalui kebijakan ini diharapkan industri dapat memperoleh akses gas yang murah dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat.

Source link