KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi LPEI: Kerugian Rp 11,7 T

by -6 Views

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Pengumuman ini disampaikan oleh PLT Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo, dalam konferensi pers di gedung KPK. Menurut Budi, LPEI memberikan kredit kepada 11 debitur, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 11,7 triliun. Informasi lebih lanjut dapat ditemukan dalam Manufacture Check yang disiarkan oleh CNBC Indonesia pada Senin, 3 Maret 2025.

Source link