Regulasi Kripto AS: SEC Dekati Pelaku Usaha

by -9 Views

Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) masih berada dalam proses penyesuaian dengan aturan kompleks terkait kripto yang telah memicu diskusi luas. Pihak regulator telah mengakhiri penyelidikan terhadap Robinhood Crypto, sementara tindakan penegakan hukum terhadap Coinbase diperkirakan akan dibatalkan. Langkah ini telah menimbulkan spekulasi bahwa SEC di bawah kepemimpinan baru pasca pelantikan Presiden Donald Trump mungkin akan mengurangi tindakan hukum terhadap perusahaan kripto, menimbulkan kemungkinan adanya perubahan dalam regulasi industri ini.

Nanovest melaporkan bahwa tim tugas kripto SEC telah aktif terlibat dengan pemimpin industri kripto untuk membahas isu-isu terkait regulasi kripto. Beberapa pertemuan telah diadakan antara pejabat SEC dan perwakilan dari perusahaan-perusahaan kripto besar serta kelompok advokasi seperti Crypto Council for Innovation, Zero Hash, dan Paradigm Operations. Diskusi-diskusi ini mencerminkan evolusi strategi SEC dalam menangani kompleksitas regulasi aset kripto.

Dibentuk pada tanggal 21 Januari 2025 dan dipimpin oleh Komisaris Hester Peirce, tim tugas kripto SEC menunjukkan peningkatan perhatian komisi terhadap regulasi aset kripto. Dengan pertemuan-pertemuan terkini dan kemungkinan adanya perubahan kebijakan, SEC mungkin sedang mempersiapkan pendekatan yang lebih matang terhadap industri kripto yang terus berkembang. Itu termasuk menemukan keseimbangan antara penegakan hukum dan dialog serta kolaborasi lebih lanjut dengan pemangku kepentingan utama di sektor ini.

Penting untuk diingat bahwa setiap keputusan investasi tetap menjadi tanggung jawab pembaca. Sebelum melakukan transaksi beli atau jual Kripto, penting untuk melakukan analisis dan penelitian secara menyeluruh. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas konsekuensi keuntungan ataupun kerugian yang mungkin terjadi akibat keputusan investasi tersebut.

Source link