Beberapa anggota parlemen Partai Demokrat AS mengusulkan undang-undang baru yang bertujuan untuk melarang pejabat tinggi dan keluarga mereka mempromosikan atau menerbitkan koin meme serta instrumen keuangan lainnya. Usulan ini muncul sebagai tanggapan atas peluncuran token kripto Donald Trump yang dinilai menimbulkan masalah etika. Pimpinan usulan ini adalah Sam Liccardo, anggota DPR Demokrat asal California, yang menyatakan bahwa tindakan ini diperlukan setelah koin meme Trump mengalami penurunan harga yang signifikan setelah diluncurkan, yang menyebabkan kerugian bagi para investor.
Liccardo, yang memiliki latar belakang sebagai jaksa penuntut, berpendapat bahwa AS harus menerapkan undang-undang antikorupsi yang lebih ketat, terutama terkait koin meme yang terkait dengan tokoh politik. Ia menilai bahwa Donald Trump menggunakan jabatannya dan pengaruhnya untuk keuntungan pribadi, yang dianggapnya sebagai tindakan tidak etis. Liccardo juga menyoroti kurangnya transparansi, risiko perdagangan orang dalam, dan kemungkinan campur tangan asing dalam peluncuran token Trump, bahkan sebagian pendukung Trump sendiri tidak menyetujui peluncuran koin meme tersebut.
Berdasarkan hal tersebut, Liccardo mengajukan Undang-Undang Modern Emoluments and Malfeasance Enforcement (MEME) dan mendapatkan dukungan dari sekitar selusin anggota Demokrat lainnya. Penting untuk dicatat bahwa setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca, oleh karena itu, sangat disarankan untuk melakukan analisis mendalam sebelum membeli atau menjual aset kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang mungkin timbul dari keputusan investasi.