Isu beredarnya Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax (RON 92) oplosan tengah menjadi perhatian masyarakat Indonesia akibat dugaan korupsi dalam tata kelola pembelian minyak mentah di PT Pertamina (Persero) pada periode 2018-2023. Anggota Dewan Energi Nasional, Eri Purnomohadi menyebutkan bahwa ada potensi kerugian negara triliunan Rupiah akibat korupsi di Pertamina. Data dari Kejagung menunjukkan adanya potensi kerugian dari impor minyak mentah sebesar Rp2,7 triliun, ekspor minyak mentah Rp35 triliun, impor BBM lewat broker Rp9 triliun, kerugian kompensasi Rp126 triliun, serta subsidi Rp21 triliun pada tahun 2023.
Meskipun terdapat isu beredarnya BBM Oplosan, Eri menegaskan bahwa data dari Kejagung tidak menunjukkan adanya BBM oplosan, namun lebih terkait dengan korupsi dalam pembelian BBM. Modus oknum Pertamina yang melakukan impor produk kilang minyak dengan kadar oktan RON 92 namun yang diimpor sebenarnya RON 90 menjadi fokus dalam isu ini.
Penjelasan lebih lanjut mengenai tanggapan Dewan Energi Nasional terkait isu BBM oplosan dan dugaan korupsi di Pertamina dapat ditemui dalam dialog antara Shinta Zahara dengan Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, dan Anggota Dewan Energi Nasional, Eri Purnomohadi dalam program Squawk Box di CNBC Indonesia pada tanggal 28 Februari 2025.