Investor Protected: SEC Launches Crypto Cyber Unit

by -7 Views

Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah mengumumkan pembentukan Unit Siber dan Teknologi Baru (CETU) untuk melindungi investor ritel dan memerangi pelanggaran terkait siber dalam era digital yang terus berkembang. Unit baru tersebut, dipimpin oleh Laura D’Allaird, menggantikan Unit Aset Kripto dan Siber dan terdiri dari sekitar 30 spesialis penipuan dan pengacara dari beberapa kantor SEC.

Pentingnya peran CETU dalam memperkuat penegakan hukum dan mendorong inovasi disoroti oleh Pejabat Ketua SEC Mark T. Uyeda. Di bawah kepemimpinan Laura, unit baru ini akan bekerja bersama Satgas Kripto yang dipimpin oleh Komisaris Hester Peirce untuk melindungi investor, memfasilitasi pertumbuhan inovasi, dan mengerahkan sumber daya penegakan hukum dengan bijaksana.

CETU akan fokus pada penipuan yang melibatkan kecerdasan buatan, serangan siber untuk memperoleh informasi nonpublik, dan penipuan melalui media sosial, web gelap, atau situs web palsu. Unit ini juga akan menargetkan skema blockchain dan aset kripto yang curang, pengambilalihan akun pialang ritel yang tidak sah, dan pelanggaran kepatuhan terkait dengan peraturan keamanan siber. Pendekatan SEC terhadap regulasi mata uang kripto telah mengalami perubahan dengan dukungan yang lebih ramah terhadap kripto di bawah kepemimpinan Uyeda.

Pendiriannya sejalan dengan visi Trump untuk menjadikan Amerika Serikat sebagai pemimpin global dalam mata uang kripto, yang berkontras dengan kebijakan restriktif di masa sebelumnya. Unit ini bertujuan untuk menjaga keamanan investor dan memfasilitasi pertumbuhan pasar kripto dengan cara yang bertanggung jawab. Dipastikan bahwa setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca dan Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keputusan investasi yang dibuat.