Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah meninjau produk Exchange Trade Fund (ETF) yang mencakup aset keuangan digital, termasuk aset kripto. Menurut Co-founder CryptoWatch dan pengamat kripto, Christopher Tahir, keberadaan ETF berbasis kripto di Indonesia dapat memberikan manfaat besar dengan memperluas akses dan memudahkan adopsi bagi mereka yang belum terbiasa dengan kripto. Christopher juga menyoroti pentingnya sosialisasi agar adopsi ETF kripto di Indonesia dapat mencapai tingkat yang signifikan seperti saham atau aset kripto itu sendiri.
Pelaku industri kripto lokal, Tokocrypto, mendukung pengembangan aset keuangan digital, termasuk ETF kripto dan tokenisasi aset dunia nyata (RWA), sebagai langkah penting untuk mempercepat adopsi dan inovasi dalam industri aset digital. Chief Marketing Officer (CMO) Tokocrypto, Wan Iqbal, menyampaikan bahwa inisiatif ini dapat memberikan beragam pilihan investasi, meningkatkan diversifikasi portofolio, serta memungkinkan individu yang sebelumnya sulit mengakses instrumen keuangan konvensional untuk terlibat lebih dalam dalam industri tersebut.
Iqbal menekankan bahwa kehadiran ETF kripto, seperti Bitcoin atau Ethereum spot ETF, dapat memberikan akses yang lebih luas bagi investor institusional dan individual dengan proses yang lebih terstruktur dan terbiasa. Selain itu, ETF kripto juga diharapkan dapat meningkatkan likuiditas dan reputasi industri aset digital secara keseluruhan. Semua langkah ini diyakini akan membantu mendukung pertumbuhan industri aset digital di Indonesia dalam jangka panjang.