Donald Trump Cabut Aturan Anti Kripto Biden

by -12 Views

Presiden Donald Trump telah mengambil langkah besar dalam mendukung industri kripto dengan menandatangani perintah eksekutif yang secara efektif membatalkan kebijakan pembatasan aset digital yang diberlakukan selama masa jabatan Joe Biden. Trump menyatakan bahwa era pembatasan terhadap Bitcoin dan kripto telah berakhir, menyebabkan banyak pihak merespons positif atas kebijakan baru ini.

Sebagai bagian dari langkah ini, Trump membentuk Kelompok Kerja Presiden tentang Pasar Aset Digital yang terdiri dari pejabat tinggi pemerintah dan regulator keuangan. Kelompok ini bertugas menyusun kerangka regulasi federal yang lebih ramah terhadap perdagangan aset digital serta mempertimbangkan pembentukan cadangan aset digital nasional. Harapannya, langkah ini akan merangsang inovasi, mempercepat adopsi aset digital, dan menarik kembali perusahaan kripto yang sebelumnya meninggalkan AS akibat regulasi yang ketat.

Komunitas kripto menyambut baik perintah eksekutif ini, melihatnya sebagai titik balik bagi industri aset digital di Amerika Serikat. Dengan kebijakan baru Trump, Amerika Serikat memiliki potensi untuk menjadi pusat inovasi kripto yang global, membuka peluang besar bagi investor dan pelaku industri blockchain. Namun, penting untuk diingat bahwa setiap keputusan investasi tetap menjadi tanggung jawab pembaca, untuk itu, disarankan untuk melakukan analisis mendalam sebelum terlibat dalam investasi kripto.