Penduduk Malaysia dihebohkan dengan penemuan yang mengejutkan pada hari Selasa, ketika ledakan dan asap terlihat berasal dari sebuah rumah di Lorong Cekara Purnama, Bandar Puncak Alam. Kejadian kebakaran ini akhirnya mengungkap operasi penambangan bitcoin ilegal. Temuan tambang Bitcoin ilegal ini terjadi di tengah upaya negara Asia Tenggara untuk menindak penambangan kripto ilegal yang telah menyebabkan kerugian finansial besar dan tekanan pada infrastruktur listrik negara tersebut.
Menurut informasi dari cryptopotato, Kepala Polisi Distrik Sungai Buloh, Inspektur Mohd Hafiz Muhammad Nor, mengungkapkan bahwa kebakaran tersebut dilaporkan oleh seorang wanita setempat pada pukul 11.41 pagi pada 18 Februari 2025. Petugas pemadam kebakaran dan polisi patroli harus masuk secara paksa ke rumah yang ditemukan tak berpenghuni, di mana terlihat api berasal dari ruangan yang dipenuhi dengan sirkuit listrik yang dimodifikasi. Sirkuit tersebut ilegal terhubung ke jaringan listrik dan mengalami hubungan arus pendek yang menyebabkan kebakaran.
Setelah berhasil memadamkan api, penyelidikan bersama oleh polisi dan personel Tenaga Nasional Berhad (TNB) mengungkap bahwa rumah tersebut menggunakan listrik secara ilegal untuk kegiatan penambangan bitcoin. Hasil penyidikan juga mengarah pada penyitaan sembilan rig penambangan Bitcoin, sembilan kipas blower, dan sebuah router D-link.
Fenomena penambangan kripto ilegal ini telah menyebabkan kerugian finansial signifikan, seperti kasus perusahaan listrik di Rusia yang mengalami kerugian sebesar Rp 228 miliar. Langkah menindak penambangan kripto ilegal menjadi salah satu upaya penting untuk mengatasi masalah ini demi menjaga stabilitas ekonomi negara.