Penemuan Skema Ponzi Kripto India, Aset Triliunan Rupiah Disita

by -8 Views

India saat ini sedang mengevaluasi pendekatannya terhadap mata uang kripto sebagai respons terhadap perubahan sikap global terhadap aset digital ini. Proses evaluasi ini dipicu oleh kebijakan pro-kripto yang diperkenalkan oleh Presiden AS, Donald Trump. rencana publikasi makalah diskusi tentang mata uang kripto yang sebelumnya dijadwalkan untuk rilis pada bulan September 2024 kemungkinan akan mengalami penundaan. Sekretaris Urusan Ekonomi India, Ajay Seth, menyoroti bahwa karena aset semacam ini tidak mengenal batas-batas negara, India harus mengadopsi pendekatan yang tidak hanya bersifat sepihak. Dia menegaskan pentingnya regulasi kripto yang bersifat lintas-batas untuk mengakomodasi perubahan sikap global terhadap aset digital ini.

Laporan berita juga menyatakan bahwa India, meskipun memiliki regulasi yang ketat dan pajak perdagangan yang tinggi, tetap melihat adanya minat besar dari masyarakatnya untuk berinvestasi dalam mata uang kripto. Pada bulan Desember 2023, Unit Intelijen Keuangan India (FIU) bahkan mengeluarkan pemberitahuan kepada sembilan bursa kripto luar negeri karena tidak mematuhinya. Dengan adanya perubahan sikap global dan respons masyarakat India terhadap kripto, pemerintah India mengakui perlunya meninjau kembali pendekatan regulasi mereka terhadap aset digital ini demi mengantisipasi berbagai perubahan dan perkembangan yang terjadi di pasar global kripto.