PLN Mengumumkan Diskon 50% Tarif Listrik Hingga Februari 2025
PT PLN (Persero) telah mengumumkan diskon tarif listrik sebesar 50% yang berlaku mulai 1 Januari 2025. Bagi pelanggan PLN, khususnya yang menggunakan sistem prabayar, mereka tidak perlu terburu-buru karena diskon ini akan tetap berlaku hingga Februari 2025.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menjelaskan bahwa potongan tarif 50% akan otomatis diberikan kepada pelanggan yang menggunakan daya listrik 2.200 VA ke bawah. Darmawan menegaskan bahwa program stimulus ekonomi ini dapat dinikmati tanpa proses registrasi yang rumit berkat sistem layanan pelanggan yang sudah terdigitalisasi.
Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 menyatakan bahwa diskon 50% diberikan kepada pelanggan rumah tangga PLN dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA selama dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025. Bagi pelanggan pascabayar, potongan tarif akan diberikan otomatis saat membayar tagihan listrik, sedangkan bagi pelanggan prabayar, cukup dengan membeli token listrik sebanyak setengah dari biasanya untuk mendapatkan energi yang sama.
Diskon tarif listrik 50% ini memiliki batas maksimal pembelian token untuk pelanggan dari 450 VA hingga 2.200 VA, yaitu setara dengan pemakaian listrik selama 720 jam nyala per bulan. Misalnya, pelanggan dengan daya 450 VA dapat membeli token sebanyak 324 kWh per bulan, 900 VA sebanyak 648 kWh per bulan, 1.300 VA sebanyak 936 kWh per bulan, dan 2.200 VA sebanyak 1.584 kWh per bulan.
Dengan adanya diskon ini, diharapkan dapat mengurangi beban biaya listrik bagi masyarakat dan menjadi salah satu upaya untuk memperkuat daya beli. Jadi, jangan lewatkan kesempatan untuk menikmati diskon tarif listrik 50% ini hingga Februari 2025.