Pailit: Raksasa Tekstil Sritex & 3 Anak Usahanya

by -4 Views

Jakarta, CNBC Indonesia- Pengadilan Negeri Niaga Semarang telah menyatakan bahwa perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex telah pailit. Keputusan ini juga telah diresmikan oleh PN Niaga Semarang dalam putusan pengadilan.

Informasi lebih lanjut dapat dilihat dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Kamis, 24/10/2024) berikut ini.