Pemerintah Indonesia sedang menjalankan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke, provinsi Papua Selatan, di bidang pertanian untuk mencapai swasembada. Namun, upaya ini menuai kritik karena dianggap merusak lingkungan setempat.
VOA – Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke, provinsi Papua Selatan dimulai pada 12 Juli 2024, ketika Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Siti Nurbaya, mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor 835 Tahun 2024. Dalam surat tersebut disetujui penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan sarana dan prasarana ketahanan pangan. Persetujuan ini diberikan atas nama Kementerian Pertahanan RI dengan luas mencapai 13.540 hektar di kawasan Hutan Lindung, Hutan Produksi Tetap, dan Kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.
Proyek ini merupakan bagian dari PSN Kawasan Pengembangan Pangan dan Energi Merauke yang bertujuan mencetak 1 juta hektar sawah. Namun, Yayasan Pusaka Bentala Rakyat (PUSAKA) mencatat bahwa lokasi proyek ini berada di kawasan hutan adat dan terdapat lokasi dengan nilai konservasi tinggi. Pemilik tanah di Distrik Ilwayab, Marga Gebze Moyuend, dan Gebze Dinaulik menyatakan bahwa tanah mereka telah digusur.
PUSAKA menilai proyek ini melanggar hak hidup, hak masyarakat adat, dan merusak lingkungan hidup sesuai dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan serta prinsip Free Prior Informed Consent (FPIC). Prinsip FPIC menuntut bahwa sebelum memulai proyek, masyarakat harus diberikan informasi dan kebebasan untuk membuat keputusan menerima atau menolak proyek tersebut.
Selain itu, LBH Papua juga mengritik proyek ini dan menuntut pemerintah untuk menghentikan penghancuran Taman Nasional, Suaka Margasatwa, dan Cagar Alam yang dilindungi di Merauke. LBH Papua mencatat ada tujuh keputusan menteri yang menjamin perlindungan kawasan ini, namun 10 perusahaan pengembang proyek PSN di Merauke beroperasi di wilayah yang dilindungi tersebut.
Meskipun demikian, pemerintah terus melanjutkan PSN di Merauke dengan alasan untuk memperkuat ketahanan pangan dan mencapai swasembada. Wakil Menteri Pertanian memastikan bahwa berbagai PSN yang dijalankan Kementerian Pertanian berjalan dengan baik, termasuk program food estate dan pencetakan sawah di Merauke. Menteri Pertanian juga telah menegaskan komitmen pemerintah untuk menjadikan Merauke sebagai lumbung pangan dunia.
LBH Papua bersama masyarakat dan pihak terkait terus mendesak pemerintah untuk menghentikan proyek PSN di Merauke yang dinilai merugikan lingkungan dan masyarakat setempat.