Bagi Hasil Migas Buat Investor Akan Diperbesar dengan Adanya ‘New Gross Split’

by -178 Views

Bojonegoro, CNBC Indonesia – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan rencananya untuk meluncurkan skema bagi hasil minyak (split) bagi para investor atau Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) migas di Indonesia. Skema baru tersebut disebut ‘New Gross Split’ sebagai bagian dari usaha Indonesia dalam menciptakan daya tarik investasi baru.

“Mereka akan lebih mudah dan pembagian hasilnya juga dapat diperbesar, tergantung pada tingkat kesulitan lapangan. Jika lapangan sudah marginal, sulit untuk dieksploitasi lagi. Namun jika masih berpotensi, maka kita dapat berbagi,” jelas Menteri Arifin ketika ditemui di Lapangan Minyak Banyu Urip Infil Clastic, Jumat (9/8/2024).

Beliau menegaskan bahwa ke depan pihaknya akan menciptakan regulasi investasi yang menarik bagi investor asing. Aturan tersebut akan lebih fleksibel daripada yang ada saat ini. Menteri Arifin juga menilai bahwa kebijakan untuk industri migas di Indonesia masih terlalu kaku, sehingga menurunkan daya tarik investasi. “Kita perlu fleksibilitas. Mana yang memungkinkan, mana yang tidak. Bergantung pada tingkat kesulitan lapangan,” tambahnya.

(Firda Dwi Muliawati/pgr)