Jakarta, CNBC Indonesia – PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi, khususnya Pertamax (RON 92), mulai berlaku efektif pada Sabtu, 10 Agustus 2024.
Pertamina secara resmi mengumumkan kenaikan harga BBM tersebut pada Jumat (09/08/2024) malam melalui situs resmi Pertamina.
Berdasarkan pengumuman resmi Pertamina, harga BBM Pertamax mulai Sabtu, 10 Agustus 2024 ditetapkan sebesar Rp 13.700 per liter di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Harga BBM Pertamax ini naik dari sebelumnya Rp 12.950 per liter.
Selain kenaikan harga BBM Pertamax, ada perubahan lain pada harga BBM per 10 Agustus ini, yaitu pemberlakuan Biosolar non subsidi khususnya di daerah Nusa Tenggara Timur seharga Rp 15.250 per liter. Sebelumnya, Biosolar merupakan produk BBM Solar subsidi dengan harga Rp 6.800 per liter.
Harga Biosolar atau Solar Subsidi tetap pada Rp 6.800 per liter dan harga Pertalite (RON 90) tetap pada Rp 10.000 per liter pada 10 Agustus 2024.
Harga BBM non subsidi Pertamina lainnya juga tetap sama seperti yang sudah diubah pada 2 Agustus 2024 lalu.
“PT Pertamina (Persero) menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) Umum sebagai implementasi Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum,” bunyi pengumuman Pertamina, Jumat (09/08/2024).
Berikut daftar harga BBM Pertamina yang berlaku efektif mulai Sabtu, 10 Agustus 2024:
Harga BBM di SPBU DKI Jakarta dan sekitarnya:
– Solar Subsidi/ Biosolar: Rp 6.800 per liter
– Biosolar Non Subsidi (khusus di Nusa Tenggara Timur): Rp 15.250 per liter
– Pertalite: Rp 10.000 per liter
– Pertamax: Rp 13.700 per liter
– Pertamax Green 95: Rp 15.000 per liter
– Pertamax Turbo: Rp 15.450 per liter
– Dexlite: Rp 15.350 per liter
– Pertamina Dex: Rp 15.650 per liter.
(wia/wia)