Menteri Trenggono Mengungkap Banyak Antrian untuk Membeli Pasir Laut di Indonesia, Berikut Rinciannya

by -120 Views

Menteri Kelautan dan Perikanan (MenKP) Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan bahwa sudah banyak negara yang berminat untuk membeli pasir laut hasil sedimentasi dari Indonesia. Beberapa negara tersebut, antara lain Hong Kong dan Singapura.

Pemerintah tengah bersiap untuk merealisasikan ekspor pasir laut setelah Presiden Joko Widodo menetapkan pengaturannya dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 26/2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Aturan teknis akan merinci jenis sedimentasi laut yang dapat diperdagangkan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menggelar rapat koordinasi di kantor pada tanggal 21 Juni 2024, dimana rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani.

Trenggono mengatakan bahwa permintaan untuk pasir laut ini banyak, termasuk dari Hong Kong dan negara tetangga. Meski demikian, pasir laut hasil sedimentasi ini akan diutamakan untuk kepentingan dalam negeri sebelum diekspor. Menurutnya, permintaan dari dalam negeri juga cukup tinggi.

Mendag Zulkifli Hasan yang juga hadir dalam rapat, menyatakan bahwa pemerintah akan mengatur ekspor pasir laut dengan ketat. Sedimentasi yang dapat diekspor tidak boleh mengandung mineral tambang, dan batasan-batasan tersebut akan dibahas dalam rapat yang lebih teknis antara eselon I Kementerian.

Pemerintah juga akan menerapkan skema Wajib Pemenuhan dalam Negeri (DMO) untuk pasir laut, dimana penjualan pasir laut akan diutamakan untuk kepentingan dalam negeri sebelum diekspor.