Ketua Program Studi Hubungan Internasional di UKI Menegaskan Pentingnya Regulasi Spionase yang Jelas dan Tegas

by -64 Views

Ketua Prodi HI UKI: Regulasi Spionase Harus Tegas

Regulasi terkait spionase perlu diatur dengan sangat detail oleh negara. Sebab aturan yang ketat akan mencegah dampak yang tidak diinginkan di masa depan.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Program Studi Hubungan Internasional (HI) dan Direktur CSJGR Universitas Kristen Indonesia (UKI), Arthuur Jeverson Maya saat menghadiri seminar yang diselenggarakan oleh Center for Security and Foreign Affairs (CESFAS) UKI bekerja sama dengan Departemen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI).

“Penting untuk memiliki regulasi yang jelas dan tegas dalam mengatur kegiatan spionase, agar tidak menimbulkan masalah etika dan hukum di kemudian hari,” kata Arthuur di UKI, Selasa (11/6).

Seperti yang terungkap dalam laporan perangkat penyadap Amnesty International, perangkat penyadap canggih yang digunakan oleh beberapa pemerintah dapat melanggar hak asasi manusia. Untuk melindungi diri, penting untuk memperbarui perangkat lunak, menggunakan kata sandi yang kuat, dan berhati-hati dalam berbagi informasi secara online.

Selain itu, Arthuur juga menyoroti kontradiksi dalam hubungan negara dengan spionase, serta pentingnya kemajuan teknologi dalam akses informasi.

“Spionase merupakan bentuk perang yang dilakukan secara diam-diam yang melibatkan pengawasan dan pengumpulan informasi,” ujarnya.

Arthuur mengakui adanya kontradiksi antara keterbukaan dan kerahasiaan dalam hubungan negara dan spionase. Negara perlu transparan untuk mempertahankan legitimasi dan kepercayaan publik, namun kebutuhan akan kerahasiaan juga penting untuk melindungi keamanan nasional.

Kemajuan teknologi dalam akses dan analisis informasi juga menjadi fokus bagi Arthuur. Perbedaan dalam kecepatan akses informasi dapat menjadi tantangan besar.

“Negara harus terus mengembangkan dan meningkatkan teknologi mereka untuk memastikan informasi dapat diperoleh dan digunakan secara efektif,” ucapnya.

Selain itu, Anggota Komisi I DPR RI, Tubagus Hasanuddin berbicara tentang pengalaman dan pandangannya mengenai intelijen. Dia membahas evolusi intelijen dari masa lampau hingga saat ini, pentingnya teknologi dalam kegiatan intelijen, serta tantangan yang dihadapi dalam penyadapan.

“Dulu, operasi intelijen dilakukan dengan sumber daya terbatas dan teknologi yang kurang memadai, sehingga seringkali disebut sebagai kegiatan yang rahasia dan berbahaya,” ungkap Hasanuddin.

UU No. 17 Tahun 2017 telah disusun dan disahkan untuk mengatur praktik intelijen agar sesuai dengan perkembangan zaman dan teknologi. Meskipun masih ada kekurangan yang perlu diperbaiki terkait penyadapan.

“Penyadapan tetap penting untuk mengungkap tindakan kriminal yang dapat merugikan orang banyak,” ucapnya.

Seminar ini bertujuan untuk membahas isu perangkat lunak mata-mata dan menekankan pentingnya regulasi yang seimbang antara keamanan nasional dan hak-hak sipil. Dengan berbagai pakar dan praktisi di bidang ini, diharapkan seminar ini dapat memberikan kontribusi dalam perumusan kebijakan yang lebih baik di masa depan.

Dalam diskusi ini, juga ditekankan pentingnya regulasi yang seimbang antara keamanan nasional dan hak-hak sipil. Melalui diskusi yang mendalam dan beragam pandangan dari para ahli dan praktisi, diharapkan acara akan memberikan wawasan baru dan membuka ruang dialog yang konstruktif mengenai regulasi spionase di Indonesia.

Dengan demikian, Indonesia dapat menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks di era digital ini dengan lebih siap dan responsif.

Diskusi ini dihadiri oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UKI, Verdinand Robertua; Direktur CESFAS, Darynaufal Mulyaman; Hoga Saragih dari Universitas Bakrie; Direktur Riset ISI (Indo-Pacific Strategic Intelligence), Aishah Rasyidilla Kusumasomantri; dan Guru Besar Keamanan Internasional UKI, Angel Damayanti.

Sumber: https://www.rmoljabar.id/2024/06/11/ketua-prodi-hi-uki-regulasi-spionase-harus-jelas-dan-tegas

Source link