ASN yang Pindah ke IKN Akan Segera Dapat Kenaikan Jabatan

by -107 Views

Pemerintah telah merumuskan kebijakan pemberian insentif tambahan bagi aparatur sipil negara (ASN) yang pertama kali pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Salah satunya adalah cepat naik jabatan.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjadi salah satu pengusul kebijakan cepat naik jabatan ini. Dia mengatakan bahwa prioritas dalam promosi karir akan diberikan kepada ASN yang bersedia bertugas ke IKN karena mereka merupakan orang-orang pejuang dan momentum penilaian.

“Ini saya sudah buka kemarin, di Kemendagri hampir 6.000 karyawan, 200 di antaranya telah berkompetisi untuk pindah ke sini, dan saya sendiri sangat siap untuk gelombang yang pertama,” kata Tito seperti yang dikutip dari keterangan tertulisnya di situs web Kementerian Dalam Negeri, Kamis (13/6/2024).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas juga setuju dengan pernyataan Tito. Namun, dia menekankan bahwa prioritas kenaikan pangkat tidak hanya berlaku bagi ASN pionir di IKN, tetapi juga bagi ASN yang pindah ke daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Anas juga menegaskan bahwa pemerintah sedang merancang sistem reward dan berbagai insentif untuk ASN yang bersedia pindah ke IKN. Meskipun begitu, dia tidak merinci karena kebijakan tersebut belum diumumkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo.

Anas juga memastikan bahwa rencana kepindahan ASN ke IKN akan terlaksana setelah bulan Agustus. Berdasarkan hasil simulasi sementara, terdapat sekitar 3.216 ASN yang akan pindah ke IKN, namun jumlah tersebut masih dapat bertambah sesuai dengan jumlah rusun ASN-Hankam yang sudah selesai dibangun di IKN.

“Pemerintah telah membuat simulasi bersama dengan kementerian lain mengenai pengisian ASN,” ujar Anas.