Bappebti Melakukan Pemblokiran Situs Perdagangan Berjangka Komoditi yang Melanggar Hukum

by -495 Views

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah memblokir 1.855 situs web yang melakukan kegiatan ilegal dalam Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) selama tahun 2023. Pemblokiran dilakukan untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha di bidang PBK.

Kepala Bappebti Plt. Kasan mengatakan bahwa penawaran ilegal PBK melalui promosi, iklan, pelatihan masih marak terjadi di Indonesia melalui media sosial, situs web, dan aplikasi ponsel pintar. Masyarakat diminta untuk selalu berhati-hati terhadap penawaran dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

Bappebti terus melakukan upaya preventif dan represif untuk mencegah penipuan dan kerugian dari kegiatan PBK ilegal. Masyarakat juga diharapkan melaporkan kegiatan ilegal tersebut ke Bappebti agar dapat ditindaklanjuti.

Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan, Aldison menegaskan bahwa setiap entitas yang melakukan kegiatan PBK di Indonesia harus memiliki izin dari Bappebti dan patuh pada peraturan yang berlaku. Entitas ilegal yang tidak memiliki izin akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Situs web PBK ilegal yang diblokir dapat dinormalisasi jika entitas tersebut beritikad baik untuk mengurus izin ke Bappebti. Langkah ini dilakukan untuk membina entitas ilegal agar patuh pada peraturan dan menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat.

Aldison juga mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan legalitas perusahaan sebelum melakukan transaksi PBK. Profil dan legalitas pelaku usaha dapat dicek melalui situs web resmi Bappebti.

Sumber: https://nasional.tempo.co/read/1829956/bappebti-blokir-1-855-situs-internet-entitas-perdagangan-berjangka-komoditi-ilegal

Source link