Jakarta, ruangenergi.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menetapkan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto Djojohadikusumo dan Gibran Rakabuming Raka, sebagai pemenang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 melalui sidang pleno terbuka di kantor KPU, Jakarta, pada Rabu (24/4/2024). Penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 01 dan 03, yaitu Anies Rasyid Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mohammad Mahfud Mahmodin. Keputusan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih didasari oleh Keputusan KPU Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilu 2024. Pasangan Prabowo-Gibran berhasil meraih 96.214.691 suara atau 58,59% dari total suara sah dalam pemilu lalu. Proses pengucapan sumpah/janji presiden direncanakan akan dilakukan pada Minggu, 20 Oktober 2024. Dalam menjalani pemerintahannya, Prabowo-Gibran akan dihadapkan pada berbagai tantangan, termasuk dalam sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) yang menjadi krusial di tengah era transisi energi saat ini. Kementerian ESDM bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ESDM untuk membantu Presiden dalam menjalankan pemerintahan negara.
Salah satu tantangan yang dihadapi adalah kondisi minyak bumi Indonesia yang menurun. Realisasi lifting minyak tahun lalu di bawah target yang telah ditetapkan, serta berbagai kendala yang dihadapi oleh SKK Migas. Selain itu, investasi hulu migas juga perlu diperhatikan agar tercapai target peningkatan produksi dalam negeri. Di sisi lain, transisi energi dari energi fosil ke energi baru dan energi terbarukan juga menjadi fokus perhatian. Pemerintahan sebelumnya telah menunjukkan komitmen untuk mengembangkan EBET, namun masih banyak potensi yang belum dimanfaatkan secara optimal. PLN dan Kementerian ESDM telah merancang rencana pengembangan energi baru dan terbarukan hingga tahun 2040 dengan penambahan kapasitas pembangkit listrik berbasis EBT. Pemerintah juga sedang mengkaji alternatif substitusi batu bara dalam PLTU dengan memprioritaskan pengembangan pelet kayu sebagai bahan bakar yang ramah lingkungan. Melalui berbagai upaya ini, diharapkan Indonesia dapat terus bergerak menuju energi yang lebih bersih dan berkelanjutan.