Jakarta, CNBC Indonesia – Mahkamah Internasional atau Internasional Court Justice (ICJ) telah memutuskan agar Israel segera menghentikan serangan di Rafah, Palestina. Namun, ICJ juga menunjukkan kekurangpercayaan mereka terhadap Israel.
Presiden ICJ Nawaf Salam mengungkapkan bahwa tindakan sementara yang diambil pengadilan pada bulan Maret lalu tidak sepenuhnya menyelesaikan situasi di wilayah Rafah Palestina yang sedang terkepung saat ini. Melihat pengalaman sebelumnya, Salam meminta agar Israel segera menghentikan serangannya mengingat kondisi darurat yang terjadi di Rafah saat ini.
“Pengacara dari Afrika Selatan telah meminta ICJ di Den Haag pekan lalu untuk menerapkan tindakan darurat, dengan tujuan menghentikan serangan Israel terhadap Rafah demi menjamin kelangsungan hidup rakyat Palestina,” jelas Salam.
Al Jazeera melaporkan bahwa dalam sidang ICJ minggu ini, 13 dari 15 hakim ICJ setuju untuk meminta Israel menghentikan serangannya. Salam juga menekankan bahwa tidak ada bukti bahwa Israel memberikan akses keamanan dan kemanusiaan kepada warga Palestina yang terdampak.
ICJ memerintahkan Israel untuk melaporkan kemajuan dalam penerapan tindakan yang telah diperintahkan dalam waktu satu bulan ke pengadilan. Selain itu, hakim juga menekankan pentingnya pengamat dari PBB untuk segera mendapatkan akses ke wilayah tersebut demi memastikan tidak adanya bukti kemungkinan kejahatan perang yang hilang.
Dilaporkan dari Deir el-Balah di Gaza tengah, Hind Al Khoudary dari Al Jazeera menyatakan bahwa masyarakat di Jalur Gaza belum bereaksi terhadap keputusan ICJ karena banyak dari mereka tidak memiliki akses internet.
“Masyarakat Gaza sedang berjuang untuk mencari makan sendiri setelah harus terus-menerus mengungsi. Mereka tidak terlalu menyadari situasi sekarang dan bertanya kepada jurnalis apakah ada berita positif,” jelas Hind Al Khoudary.
ICJ juga meminta Israel untuk segera menghentikan operasi ofensif dan militernya di Rafah serta menarik pasukannya dari wilayah tersebut. Penyeberangan perbatasan juga harus segera dibuka kembali untuk mendapatkan bantuan kemanusiaan.
Terkait dengan reaksi masyarakat Gaza terhadap keputusan ICJ, Hind Al Khoudary menyampaikan bahwa mereka sedang fokus untuk bertahan hidup dan tidak terlalu menyadari perkembangan yang terjadi. Mereka berharap adanya kabar positif dan bantuan yang dapat segera mereka terima.