Jakarta, CNBC Indonesia – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Indonesia pada Senin (22/4/2024) kemarin menolak seluruh permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang diajukan oleh paslon nomor urut 01 dan 03, Anies Rasyid Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Atas pengumuman itu, Anies Baswedan menyatakan telah menerima keputusan MK dan mengakui kekalahannya dalam Pilpres 2024.
“Amanat yang dititipkan sudah dijalankan, dan hasilnya kita sudah lihat sama-sama. Kita hormati proses sampai tuntas dan sekarang mari kita kawal ke depan supaya transisi berjalan dengan baik. Harapannya demokrasi kita menjadi lebih baik,” kata Anies usai bersilaturahmi dengan sejumlah pimpinan partai-partai pengusungnya.
Sebelumnya, Anies juga tak sungkan mengucapkan selamat kepada rivalnya, pasangan Prabowo-Gibran yang telah dinyatakan sebagai pemenang Pilpres 2024.
“Kami sampaikan kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran, selamat menjalankan amanat konstitusi, selamat bekerja menunaikan harapan rakyat yang kini diembankan di atas pundah Bapak-Bapak berdua,” kata Anies, dikutip dari akun Instagram personalnya.
Lebih lanjut, Anies mengatakan ia sempat berkali-kali ditanyakan soal pendapatnya terhadap Prabowo. Menurut Anies, Prabowo adalah seorang patriot.
Lebih lanjut, ia menitipkan pesan agar Prabowo mampu mengemban tugas negara untuk memimpin Indonesia ke depannya. Ia juga mengatakan Prabowo adalah seorang yang sudah mengalami pendidikan modern sejak beliau dan berasal dari keluarga intelektual yang terpandang.
“Maka Pak Prabowo paham betul bahwa dalam demokrasi yang baik, menerima keberadaan oposisi dalam partner dalam bernegara, menjaga keseimbangan dan independensi tiga cabang kekuasaan, yaitu eksekutif, legislatif, yudikatif, lalu menjamin kebiasaan media sebagai pilar ke-4 demokrasi,” ia menjelaskan.
Sementara itu, meski mengakui kekalahan, Muhaimin Iskandar, yang menjadi pasangan Anies, sempat menyinggung soal proses demokrasi yang dilemahkan.
“Sayangnya [keadilan] terabaikan dalam proses demokrasi kita akhir-akhir ini. Artinya kita memiliki PR sangat panjang. Sebab demokrasi kita sesungguhnya masih ringkih dan harus terus-menerus dijaga. Namun kami masih menerima dan kita semua menghormati putusan MK sebagai putusan final dan mengikat.”
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya
Anies: Banyak Aturan Ditekuk Sesuai Kepentingan Penguasa
(hsy/hsy)