Haris Azhar dan Fatia Dinyatakan Bebas, Luhut Merasa Sedih atas Hal Ini

by -105 Views

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan telah angkat bicara mengenai putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang membebaskan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam kasus pencemaran nama baik yang melibatkan dirinya.

Luhut pertama-tama menyatakan bahwa pihaknya menghormati keputusan yang telah dibuat oleh Majelis Hakim pada Senin. Namun demikian, ia juga menyayangkan bahwa ada beberapa fakta dan bukti penting selama persidangan yang tampaknya tidak menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan oleh Majelis Hakim.

Luhut juga menyatakan bahwa setiap aspek dan fakta dalam suatu kasus hukum harus dipertimbangkan dengan saksama untuk mencapai keputusan yang adil dan bijaksana. Ia pun akan menyerahkan sepenuhnya kepada Penuntut Umum atas proses yang akan diambil berikutnya.

Luhut berharap bahwa setiap proses hukum dapat berjalan dengan lebih transparan dan akuntabel demi keadilan dan kebenaran. Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah menjatuhkan vonis bebas kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam kasus tersebut setelah hakim menyatakan dakwaan jaksa terhadap Haris Azhar tidak terbukti secara sah.

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dilaporkan oleh Luhut ke Polda Metro Jaya setelah keduanya membahas konten dengan judul “Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!” yang tayang di kanal Youtube Haris Azhar pada 20 Agustus 2021. Beberapa cuplikan dalam konten tersebut yang membuat Luhut geram dan menjadi dasar gugatan termasuk pernyataan Fatia mengenai PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group yang diduga terlibat dalam bisnis tambang di Papua.