Media Asing Mendapat Perhatian di Pilpres RI Terkait Gibran, Apa yang Terjadi?

by -155 Views

Sejumlah media asing telah memperhatikan pemilu presiden (pilpres) RI. Mereka bukan hanya membahas survei capers, tetapi juga indikasi pelanggaran pemilu.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah memanggil calon wakil presiden (cawapres) dari pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka. Gibran, putra dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berpasangan dengan calon presiden (capres) Prabowo Subianto, sedang dimintai keterangan.

Bawaslu Jakarta Pusat memanggil Gibran karena diduga melanggar aturan kampanye dengan membagikan susu gratis kepada masyarakat pada acara publik hari bebas mobil (car-free day) bulan lalu, demikian seperti yang dikutip oleh Reuters dalam artikel “Indonesia election watchdog summons president’s son over alleged violation” pada Kamis (4/1/2023).

Dalam artikel tersebut juga disebutkan bahwa Peraturan Gubernur Jakarta tahun 2016 sebenarnya melarang “acara untuk kepentingan partai politik” pada acara mingguan di sepanjang Jalan MH Thamrin-Sudirman tersebut. Namun, Bawaslu sebenarnya tidak memiliki wewenang untuk menghukum Gibran.

Media Hong Kong, South China Morning Post (SCMP), juga mengungkap bagaimana Gibran diduga melanggar aturan kampanye dengan membagikan susu gratis di acara car-free day. Pejabat dari tim kampanye pasangan calon presiden, Prabowo Subianto, mengatakan bahwa mereka tidak mengetahui bahwa tindakan tersebut melanggar Peraturan Gubernur Jakarta tahun 2016.

Media India WION juga menyoroti hal ini dengan artikel berjudul “Indonesian president’s son summoned by election watchdog ahead of polls”. Dikatakan bahwa Gibran kooperatif mengikuti pemanggilan Bawaslu.

Terkait dengan pemanggilan tim pengawas, Habiburokhman, wakil ketua tim kampanye Prabowo, mengatakan bahwa Raka akan menghadiri pemanggilan Bawaslu pada Rabu sekitar pukul 1 siang.