BRI Berantas Kejahatan Soceng Melalui Program Bilang Aja Gak!

by -122 Views

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI memberikan edukasi dan langkah praktis kepada masyarakat untuk menghindari diri dari social engineering atau soceng. Salah satunya dengan campaign #BilangAjaGaK untuk menolak mentah-mentah segala modus penipuan di platform digital.

Seperti diketahui, beragam modus penipuan dengan modus soceng sering ditemui di era digital saat ini. Di mana penipuan yang paling marak terjadi terkait soceng ini adalah pelaku dengan menggunakan nomor tak dikenal membagikan link atau file apk melalui aplikasi chat seperti whatsapp dan SMS. Dengan mengatasnamankan bank ternama dan menjanjikan penawaran menggiurkan, nasabah secara tidak langsung dipengaruhi untuk meng-klik link terkait.

Tak hanya itu, terdapat modus-modus lainnya yang perlu diwaspadai masyarakat untuk menolaknya sejak awal.

Adapun berbagai modus tersebut diantaranya adalah:

1. Undangan Pernikahan Palsu Berbentuk File APK

Modus penipuan ini terjadi melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA). Melalui aplikasi yang tidek resmi atau bodong tersebut, membuat korban dengan sadar memberikan persetujuan untuk mengizinkan aplikasi tersebut mengakses SMS. Kejahatan pun terjadi karena data transaksi perbankan (kode OTP) yang bersifat pribadi dan rahasia dikirimkan melalui sms. Alhasil, transaksi di internet banking dapat berjalan dengan sukses.

2. Iklan Palsu di Media Sosial

Modus ini berupa akun palsu di media sosial yang mengatasnamakan BRI. Akun tersebut membagikan iklan dengan ciri-ciri seperti, nama akun tidak lazim dan tidak centang biru; tampilan visual tidak kredibel mulai dari kualitas gambar yang buruk, penulisan tidak profesional, serta link bio mencurigakan; dan jika meng-klik link tercantum akan diarahkan untuk mendaftar dan mengisi nomor kartu, PIN, dan OTP.

3. Link Modus Perubahan Tarif

Layaknya modus file APK, penipuan jenis ini juga menggunakan platform WhatsApp (WA). Bedanya, file yang dikirimkan berupa pengumuman/pemberitahuan agar nasabah melakukan perubahan tarif. Biasanya, dalam pengumuman tersebut berisi ancaman yang membuat takut nasabah.

4. File foto Berbentuk Apk Bodong

File bodong serupa layaknya modus undangan pernikahan, namun kali ini berbentuk image atau gambar yang berupa file apk. Biasanya pelaku mengaku sebagai kurir pengantar paket dan seakan-akan mengabari kondisi paket dapat terlihat setelah meng-klik foto tersebut.

Terkait adanya beragam modus kejahatan perbankan tersebut, Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi mengungkapkan bahwa BRI tidak pernah menggunakan nomor lain untuk berkomunikasi dengan nasabahnya kecuali melalui Contact BRI resmi di nomor 1500017. Pihaknya mengimbau nasabah untuk tidak mudah percaya dengan nomor tidak jelas yang mengatasnamakan BRI.

“BRI tidak pernah membuka channel di aplikasi chat group. Kami pun mengimbau seluruh nasabah selalu waspada terhadap modus tindak kejahatan social engineering. Nasabah juga terus diimbau untuk selalu menjaga kerahasiaan data pribadi dan data transaksi perbankan kepada pihak manapun, termasuk yang mengatasnamakan BRI,” jelas Hendy belum lama ini.

Di samping itu, Hendy mengungkapkan bahwa BRI secara aktif berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam menyampaikan laporan agar pelaku kejahatan perbankan dapat ditindak.

“BRI juga mendukung dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan penanganan serta penangkapan pelaku kejahatan social engineering. Langkah proaktif BRI dalam mendukung pengungkapan kejahatan social engineering yang dilakukan ini diharapkan dapat meredam kejahatan-kejahatan serupa muncul kembali”, pungkas Hendy.