Indonesia dalam Menghadapi Bonus Demografi, Tindakan Pemerintah yang Diperlukan

by -143 Views

Indonesia diperkirakan akan menghadapi bonus demografi pada periode 2030 hingga 2040. Hal ini berarti penduduk usia produktif (15-64 tahun) akan lebih banyak daripada penduduk usia nonproduktif (65 tahun ke atas) dengan proporsi lebih dari 60% dari total jumlah penduduk Indonesia.

Pungkas Bahjuri Ali dari Bappenas menyatakan bahwa bonus demografi terjadi karena terjadi perubahan struktur umur di Indonesia. Hal ini dapat terjadi apabila usia produktif (15-65 tahun) lebih banyak daripada usia nonproduktif. Namun, penting untuk memastikan bahwa usia produktif tersebut benar-benar produktif.

Bonus demografi menjadi kesempatan strategis bagi Indonesia untuk melakukan percepatan pembangunan dengan dukungan sumber daya manusia (SDM) berusia produktif. Sejalan dengan itu, pemerintah telah mencanangkan Visi Indonesia Emas tahun 2045 dengan harapan terciptanya generasi produktif yang berkualitas.

Dalam meningkatkan produktivitas penduduk dan modal manusia di era bonus demografi, pemerintah berupaya untuk mempersiapkan generasi yang sehat dan cerdas. Kementerian Bappenas berharap anak-anak di Indonesia terhindar dari stunting pada usia balita dan juga terhindar dari penyakit katastropik dan menular yang dapat membuat masa produktifnya menjadi pendek.