Fakta BP2MI Sebut 102 Kontainer TKI Ditahan Oleh Bea Cukai

by -156 Views

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani merespons pernyataan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani yang menyebut ada 102 kontainer berisi barang milik PMI atau tenaga kerja Indonesia (TKI) yang ditahan Bea Cukai di sejumlah pelabuhan.

Askolani mengonfirmasi kejadian itu terjadi selama seminggu ini. Namun, dia menekankan penahanan tersebut bukan karena Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) memperketat pengawasan, melainkan karena perusahaan jasa titipan (PJT) seringkali tidak lengkap dan detail dalam mengisi dokumen pengiriman barang atau Consignement Note (CN).

“Jadi perusahaan jasa titipan saat melaporkan ke bea cukai untuk cek barang kiriman ini masih kurang detail dokumennya, tidak by CN, kemudian ini yang menjadi keluhan kami supaya diperbaiki,” kata Askolani di kantornya, Jakarta, seperti dikutip Senin (4/12/2023).

Oleh karena itu, Askolani menyatakan Bea Cukai terus memperbaiki layanan dengan digitalisasi, juga tengah mendorong dan mengedukasi PJT untuk konsisten mendetailkan dokumen CN. Sebab, jika CN sudah detail, menurutnya proses arus barang di pelabuhan yang menjadi porsi pemeriksaan Bea Cukai hanya memakan waktu 1-2 jam.

“Proses layanannya 1-2 jam asal tadi detail. Ini kami harus edukasi PJT di Tanjung Perak, yang selama ini mungkin dia tidak standar dilakukan di Tanjung Emas, ini satu yang mungkin kenapa sebabkan pelayanan barang kiriman di Tanjung Perak agak sedikit terhambat dalam minggu ini,” tegasnya.

Askolani mengungkapkan, Bea Cukai pun kini telah mengkonsolidasi dan mengumpulkan PJT, bahkan saat akhir pekan ini, Sabtu-Minggu untuk menyelesaikan pekerjaan rumahnya untuk bisa mendetailkan dokumen barang kiriman para pekerja migran itu. Ia pun mengklaim telah memposisikan para petugas bea cukai untuk mendampingi mereka menyelesaikan detail CN nya.

“Harapan kita pending barang kiriman di Tanjung Perak bisa kami selesaikan dalam 2-3 hari ke depan, dan tentunya setelah pending barang yang tertahan beberapa hari ini ke depan setelah rilis, mereka akan mengikuti proses bisnis yang lebih accountable dan lebih kuat lagi ke depan berbasis CN dan detail dari pada jenisnya,” kata Askolani.

Sebelumnya, dalam konferensi pers pada Jumat lalu, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, 102 kontainer yang berisi barang kiriman para PMI itu terdiri dari 67 kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, dan 35 kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Dia pun menjamin 102 kontainer yang tertahan itu berisi barang yang ditujukan bukan untuk diperjualbelikan lagi di dalam negeri, melainkan barang-barang yang dikirim PMI kepada keluarganya di Indonesia sebagai hadiah. Apalagi, saat ini menurutnya telah memasuki periode natal dan tahun baru.

“Mari bangun ‘mindset’ baru, jangan pernah curigai PMI seolah-olah jika barang yang dikirim PMI, mungkin dicurigai untuk bisnis. Mereka mengirim barang untuk diperjualbelikan,” ungkapnya.

“Saya Benny Rhamdani, Kepala BP2MI bisa mempertanggungjawabkan mereka tidak untuk berbisnis. Mereka mengirim barang apakah bekas atau baru, hanya untuk bagaimana mereka memberikan sesuatu apakah hadiah atau kado untuk keluarganya tercinta di kampung halamannya, ibu-bapaknya, adik-kakaknya. Bahkan anak-anaknya, suami atau istrinya, sekadar untuk itu,” tutur Benny.