Ganjar Heran Meski Ada Pelanggaran, Putusan MK Tetap Berlaku

by -144 Views

Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan Anwar Usman melanggar etik berat terkait keputusan MK beberapa waktu lalu mengenai batas usia minimum calon presiden dan wakil presiden. Berkat keputusan MK sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka dapat maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.

Informasi lebih lanjut dapat dilihat dalam program Squawk Box CNBC Indonesia pada Senin, 13 November 2023.

Saksikan siaran langsung program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini.