Dewan Energi Menyusun Rencana Pengajuan Surat Pembangunan Tenaga Nuklir kepada Jokowi

by -107 Views

Dewan Energi Nasional (DEN) mengungkapkan bahwa mereka sedang menyiapkan surat untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia. Sekretaris Jenderal DEN, Djoko Siswanto, menjelaskan bahwa arahan dari Presiden Jokowi diperlukan karena aturan lain terkait pembangunan nuklir telah terbentuk. Djoko juga menyatakan bahwa untuk melaksanakan pembangunan nuklir, studi dan persiapan laboratorium, lahan, dan sosialisasi juga perlu menunggu arahan langsung dari Presiden Jokowi.

Sebelumnya, perusahaan pembangkit listrik asal Amerika Serikat, PT ThorCon Power Indonesia, mengungkapkan bahwa mereka masih menunggu restu dari Presiden Jokowi untuk membangun PLTN berbasis thorium di Indonesia. Bob S. Effendi, Chief Operating Officer ThorCon Power Indonesia, mengatakan bahwa perusahaan tersebut sudah mendapatkan izin usaha untuk pembangunan PLTN, namun membutuhkan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukum. Pihaknya juga menyebut bahwa untuk membangun PLTN dalam negeri, tidak perlu menunggu disahkannya Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET), karena sudah ada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 yang mengatur pembangunan PLTN.

Meskipun masih menunggu Peraturan Presiden, Bob optimistis bahwa PLTN yang akan dibangun oleh ThorCon akan menjadi PLTN pertama di Indonesia dan diharapkan dapat beroperasi komersial pada tahun 2030.

Referensi: CNBC Indonesia